Upaya dan Komitmen Badan Kesbangpol dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkoba
Dalam upaya dan komitmen kita semua untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan Tes Urine wajib bagi seluruh pegawai Kesbangpol. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Badan Kesbangpol Kota Tangerang. Kamis (25/11). Tes Urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, SH.MH
Hadir Kepala Badan Kesbangpol R. Irman Pujahendra, Sekretaris Badan H. Casmat Junaidi, para Kabid, Kasubag serta Kasubid.
Dasar Kegiatan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.