Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

View

 

Berdasarkan Permendagri RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang No. 070/1170 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian bahwa:

Penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri dan penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya dari APBN/APBD tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian (SKP).


Unduh :