Kesbangpol Mengikuti Rapat Terkait Bangunan Liar di Kecamatan Negalsari
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang menghadiri rapat terkait bangunan liar di Kec. Neglasari pada Senin (20/12).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan, R Irman Pujahendra dan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Amir Hamzah
Dalam prosesnya terdapat 3 (tiga) tahapan, yakni persiapan, pengawasan dan eksekusi.
Pada proses persiapan, dapat dilakukan pengecekan kembali terhadap administrasi yang dimiliki warga.
Kemudian pengawasan, yang dapat dibantu oleh Kecamatan dan OPD termasuk didalamnya adalah Kesbangpol.
Dan yang terakhir adalah proses eksekusi. Yang berperan disini adalah polisi, satuan polisi pamong praja, dan TNI.
Harapannya, seluruh dinas terkait dapat bersinergi demi mewujudkan tujuan bersama, yaitu penertiban bangunan liar yang ada di kecamatan neglasari