Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.
Di Wilayah Kecamatan Batu Ceper, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Periuk, Kecamatan Benda, Kecamatan Pinang, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karang Tengah, Wilayah Kecamatan Ciledug, Wilayah Kecamatan Jatiuwung dan Wilayah Kecamatan Larangan.
Dari 10 Vihara yang di monitoring terdapat 3 Vihara yang tidak melaksanakan peribadatan Imlek yaitu VIHARA PUNNA SAMPADA, VIHARA CITTA MAITREYA dan VIHARA DHARMA SUBHA. Bahwa telah berlangsung kegiatan Perayaan Imlek Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Umat Budha merupakan kegiatan rutinitas yang sudah ditetapkan oleh Umat Budha maupun Pemerintah. Kegiatan Peribadatan Tahun baru Imlek tetap dilaksanakan dengan Protokol Covid-19 yang ketat.