Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (POA) di Kota Tangerang. Kamis (23/12). Operasi gabungan pengawasan Orang Asing dilaksanakan pada Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.
Diawali dengan apel, yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol R. Irman Pujahendra. Dalam arahannya Kepala Badan menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam operasi ini.
Lokasi pertama pada Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing didapati 27 Tenaga Kerja Asing (TKA), 8 orang dokumen telah di proses per panjang oleh Agent namun belum di serahkan kepada Perusahaan, (Dapat menunjukkan Pasport melalui Foto). Kemudian pada lokasi kedua didapati 10 Orang TKA, 3 Orang lainnya sedang keluar.
Unsur Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing : Badan Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Imigrasi Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Pos BIN Daerah dan BAIS TNI.