Parisipasi Generasi Muda Dalam Bela Negara
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Pada Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bentuk keikutsertaan warga negara berupa pendidikan kewarganegaraan, latihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi. Pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan melalui pembinaan kesadaran bela negara dengan menanamkan nilai-nilai dasar bela negara. “Nilai-nilai tersebut adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, mempunyai kemampuan awal bela negara.”
Untuk itu Parisipasi Generasi Muda Dalam Bela Negara dengan Tidak Memakai narkoba, Memperdalam Ilmu Pengetahuan, Menghindari Berita Palsu/hoax, Saling Bertoleransi dan Menjauhi Pergaulan Bebas. Mari membela dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, pertebal rasa cinta tanah air dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.