Penyuluhan RANHAM Tahun 2021
Pada hari Senin (29/11) telah diselenggarakan Penyuluhan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang dan diselenggarakan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman didampingi Asisten Tata Pemerintahan, Rakhmansyah membuka kegiatan hari ini. Hadir pula staf bidang Kesatuan Bangsa pada kegiatan pada hari ini.
Penyuluhan RANHAM Tahun 2021 ini mengangkat tema Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Pelaporan RANHAM Tahun 2021.