\

Rakor Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing di Daerah

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing di Daerah. Senin (18/3). Di Hotel Horison Grand Serpong.


Hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto, mewakili Pj. Wali Kota Tangerang dalam menyampaikan sambutan. 


Rapat dihadiri oleh seluruh Badan Kesbangpol Seluruh Indonesia. Baik secara tatap muka maupun daring. 


Adapun kesimpulan Rapat Koordinasi


  • Penguatan sinergitas dan koordinasi antara antar instansi pemerintah baik di pusat dan di daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan melakukan pemantauan dan pengawasan secara optimal salah satunya membentuk tim pemantauan orang asing di daerah.
  • Perlu mensinergikan data dan informasi secara komprehensif dan berbasis teknologi informasi yang mudah digunakan, terupdate, terkoneksi lintas sektoral sehingga memudahkan pengambilan keputusan
  • Optimalkan peran dan fungsi Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing yang telah dibentuk dan sine rgikan dengan instansi vertikal di daerah yakni Imigrasi (Tim PORA), OPD terkait dan BINDA
  • Pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pemantauan orang asing;
  • Optimalkan implementasi regulasi, perkuat deteksi dini, isu OA dibahas dalam forkopimda;
  • Sedang diinisiasi membangun sistem big data bidang politik dan pemerintahan umum untuk mengintegrasikan data dan informasi serta laporan dari Kesbangpol Daerah dan stakeholder termasuk bidang pemantauan OA dan LA.

BERITA LAINNYA

18 Mar 2024 19:00

Rapat Kerja FKUB Kota…

18 Mar 2024 19:00

Upaya dan Komitmen Badan…